PAREPARE - Kejaksaan Negeri ( Kejari) parepare, mendatangi Kantor DPRD parepare yang datang yakni Kasi Pidsus Andi Muh. Dachrin, jaksa datang sekitar pukul 16 , 15 Wita. Ia lansung memasuki ruangan Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu.
Informasi yang dihimpun Jurnsli. id , kedatangan Kejaksaan untuk mendalami dugaan mark up bantuan pokok - pokok pikiran ( Pokir) alat industri kecil menengah ( IKM). Bantuan pokir disalurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kota Parepare.
Hingga berita iniini diturunkan, Jaksa masih berada di ruangan Ketua DPRD. Dilam ruangan ada juga terdapat beberapa anggota DPRD.termasuk legislator Partai Nasdem Yasser Latif dan Partai Gerindra Yusuf Lapanna.
Yusuf Lapanna mengatakan inspeksi itu sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait bantuan pokir Yusuf Lapanna membeberkan temuannya. Salah satunya ada item yang harganya tidak sesuai dengan perencanaan.
" Ada yana tidak sesuai spesifikasinya. Merk yang yang diterima masyarakat ini kualitasnya rendah Misal tadi mesin ketam itu perencanaannya harganya Rp. 800.ribu lebih tetapi yang datang itu harganya sekitar Rp. 250 ribu saja, " katanya.
Abggota Komisi II DPRD Parepare itu mengungkapkan, masyarakat tidak puas dengan bantuan tersebut, sebab kata dia, barang yang kami Terima tidak sesuai permintaannya.
" Yang kami kasi ini betul - betul pelaku usaha dibidangnya. Yang diterima ini barang murah, masyarakat tidak yakin kalau bisa bertahan lama ada juga mesin janit tidak lengkap, itu juga dikeluhkan masyarakat
Sementara itu , Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latif menegaskan sidak itu upaya mengingatkan Dinas Perdagangan sebagai pelaksana. Yasser Latif ingin pengadaan bantuan ini dilakukan sesuai aturannya Berdasarkan temuannya pelanggaran pada pengadaan itu sudah terang benderang. ( Nur Arif) Parepare Sulsel