Aplikasi Bukan Lagi Jadi Kendala, Tapi Pencairan TPP Tunggu Wali Kota Parepare

    Aplikasi Bukan Lagi Jadi Kendala, Tapi Pencairan TPP Tunggu Wali Kota Parepare

    PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mewakili Sekretaris Daerah, Iwan Asaad mengatakan, ASN Pemkot Parepare sepertinya harus bersabar lebih lama.Tambahan Pengadilan Pegawai (TPP) yang diharapkan belum jelas kapan dicairkan. Namun kabar baiknya, ketiadaan aplikasi e - kinerja bukan lagi kendala. 

    Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, belum bisa mengungkapkan jadwal pasti pencairan tambahan penghasilan Pegawai (TPP) 

    "Keputusannya bukan sama saya ya. Artinya setelah kita sepaham semua, setelah rapat coffe morning tadi dan dilaporkan kepada bapak Wali kotakota, Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sudah ada kejelasan terkait TPP ini, " ucapnya. 

    Iwan Asaad mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk konsultasi ke BPKP soal pemberian TPP itu belum melapor ke Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe.Tim tersebut akan menghadap langsung ke wali kota untuk menjelaskan hasil konsultasi BPKP. 

    "Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, mengatakan, Mudah-mudahan besok atau lusa kalau Pak wali kota sudah ada di Parepare.Kita akan lihat seperti apa petunjuk lebih lanjut"katanya 

    Sebagai imformasi, TPP sedianya diberikan kepada sekitar, 1.600 PNS. Dengan total anggaran 38, 6 miliar. TPP diberikan dengan mengacu pada 2 aspek Yakni kehadiran dan kinerja. (Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Pangerang Rahim Minta Dishub Tata Parkiran...

    Artikel Berikutnya

    Ular Kobra Bersarang di Areal Sekolah SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags